Visitasi SMP Tahfudz Cahaya Qur’an oleh TIM BAP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan TIM DPMPTSP
SMP CAHAYA QUR’AN melaksanakan Visitasi Akreditasi oleh TIM BAP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan TIM DPMPTSP pada 10 maret 2022.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 59 Tahun 2012 (pasal 1 ayat 2) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Merujuk pada Permendikbut tersebut SMP CAHAYA QUR’AN pun berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan kegiatan tersebut, dengan menyiapkan ketentuan dan persyaratan akreditasi sekolah, Alhamdulillah pada 10 maret 2022 SMP CAHAYA QUR’AN dapat mekasanakan nya dengan lancar.